
Logo Resmi Hari Santri Nasional Tahun 2020
Mengutip Wikipedia, Peringatan Hari Santri Nasional, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta. Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang digelorakan para ulama. Tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasjim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan. Sekutu ini maksudnya adalah Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang. Di belakang tentaran Inggris, rupanya ada pasukan Belanda yang ikut membonceng.
Penetapan HSN merupakan implementasi pengakuan Pemerintah Republik Indonesia – yang saat penetapan HSN ini di bawah Pemerintahan Presiden Joko Widodo – atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI. Selain itu, moment peringatan HSN dimaksudkan untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang digelorakan para ulama. Pemilihan tanggal 22 Oktober sebagai HSN merujuk pada peristiwa bersejarah tanggan 22 Oktober 1945 saat Pahlawan Nasional KH Hasjim As’ari membacakan seruan kepada Umat Islam untuk berjuang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin kembali menjajah Republik Indonesia.
Pengakuan pemerintah terkait dengan sejarah tersebut diwujudkan dalam bentuk penetapan Hari Santri Nasional. Sebuah moment penting untuk mengenal sepak terjang santri dan umat Islam mewujudkan keyakinannya bahwa “Hubbul Wathan min al- Iman” Mencintai tanah Air bagian dari Iman.
Santri adalah miniatur ummat Islam yang turut andil dalam perjuangan merebut Kemerdekaan Republik Indonesia. Siapakah santri itu? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “Santri” setidaknya mengandung dua makna. Pertama, santri adalah orang yang mendalami agama Islam, kedua, santri adalah orang yang beribadah dengan sungguh-sungguh atau orang yang saleh.
Santri selama ini digunakan untuk menyebut kaum atau orang-orang yang sedang atau pernah memperdalam ajaran agama Islam di pondok pesantren. Nurcholish Madjid dalam Buku “Modernisasi Pesantren, Kritik Nurcholish Madjid Terhadap Pendidikan Islam Tradisional” (Yasmadi, 2005) memiliki pandangan tentang makna santri. Pertama kata “santri” berasal dari bahasa Sangskerta “sastri” yang berarti melek huruf. Kedua, kata “Santri” dari bahasa Jawa “Cantrik” berarti seseorang yang selalu mengikuti seorang guru kemana guru ini pergi menetap.
Santri tidak bisa dipisahkan dari kehidupan ulama, yang dididik menjadi pengikut dan pelanjut ulama yang setia. Kehadiran santri dan pesantren dalam rangka pembagian tugas umat Islam. Dalam “Revitalisasi Karakter Santri di Era Milenial” Aris Adi Leksono, menyebut bahwa “santri” berasal dari bahasa Inggeris, SUN (Matahari) dan Three (tiga) menjadi tiga matahari. Maksud dari tiga matahari itu yaitu tiga keharusan yang harus dimiliki seorang santri yaitu, Iman, Islam dan Ihsan.
Sedangkan dalam buku “Kiai juga manusia, Mengurai Plus Minus Pesantern” menurut KH Abdullah Dimyathy bahwa kata “Santri” dapat diurai dari hurufnya (empat huruf Arab yaitu, sin, nun, ta, dan ra). Huruf SIN merujuk pada Satrul aurah (menutup aurat), huruf NUN dari kata Naibul Ulama (Wakil Ulama), huruf TA dari kata Tarkul Maashi (meninggalkan mas’siat) dan huruf RA dari kata Raishul Ummah (Pemimpin Ummat). Sehingga eksistensi seorang santri adalah sosok yang selalu menutup aurat, wakil ulama, meninggalkan segala bentuk maksiat dan sebagai pemimpin ummat. Demikian antara lain makna kata santri itu
Pengakuan Pemerintah terhadap peran santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 dengan menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Selanjutnya Hari Santri untuk pertama kalinya digelar pada tanggal 22 Oktober 2016 dengan tema “Dari Pesantren Untuk Indonesia”. Pada tanggal 22 Oktober 2017 peringatan Hari Santri memilih tema “Wajah Pesantren Wajah Indonesia”. Pada tanggal 22 Oktober 2018 perayaan Hari Santri Nasional dengan tema “Bersama Santri Damailah Negeri”. Pada tanggal 22 Oktober 2019, gelaran Hari Santri Nasional mengusung tema “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia” dan di tengah wabah COVID-19, 22 Oktober 2020, peringatan Hari santri Nasional mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat” (Sumber: Panduan Peringatan HSN, 2020)
Agenda tahunan sebagai wujud pengakuan terhadap peran serta santri dalam membangun dan mempertahankan NKRI tetap diselenggarakan. Sesuai dengan tema Santri Sehat Indonesia Kuat, seluruh rangkaian peringatan Hari Santri 2020 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, mengedepankan prinsip-prinsip dan kekhidmatan, dengan tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan dalam rangka pengendalian dan pencegahan Covid-19
Bandung, 22 Oktober 2020
Cucu Hayati, Guru SMPN 8 Bandung

Potret Penyusun Artikel, Cucu Hayati, S.Pd., M.M.
( Guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri 8 Bandung )